Survei kepuasan masyarakat merupakan alat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan memahami tingkat kepuasan masyarakat, instansi pemerintah dapat melakukan perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Hasil survei ini juga dapat digunakan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.